By Govar Arian Laleno IAIN Sultan Amai
Gorontalo
Abstract
Rimbo people
identity, a massage code of a self image of a community in Jambi’s jungle in Taman
Nasional Bukit 12. They become an etnic who choose to life in jungle as their
habitat. “Beratap cikai, berdinding
banai, bertikar gambut, berayam kuwau, berkambing kijang, bersapi rusa[1]”.(Cikai
is our roof, banai is our wall, land is our floor, kuwau is our chiken, anthelope is our goat, and deer is our cow). Areas
of Rimbo people are,”Pangkal wari Tanah
Garo, ujung waris Tanah Serengam, Air Hitam Tanah berjenag” (Garo Land as
the first heritance, Serengam Land as the last one and Air Hitam as land of Jenang[2]). Those
places are known as rimbo people area from long time ago. Special right for
Rimbo people to stay in di Taman Nasional bukit 12 has risen groups who take chance for their own interest.
Discourse about rimbo people identity in this report describe its mytology, teology,
and ideology.
Keywords: rimbo people, mythologi, theology and ideologi,
Di pinggir-pinggir
jalan, tempat bus-bus berhenti di Margoyoso, Jambi, orang rimbo menjual
barang-barang exotic seperti mani
gajah, penis buaya, sarang burung cinta kasih dan kulit harimau yang dikenal
berguna untuk memelet dan memudahkan naik pangkat. Bagi orang yang tahu,
tentunya merasa geli dengan orang-orang kota yang mau dikelabui orang-orang
rimbo. Kalau mau menulusuri ke tempat mangkal mereka, sebenarnya mani gajah itu
palsu, karena gajah sudah sangat langka di bukit 30, cara mengambilnya harus
menunggu gajah tersebut saat mating.
Sangat tidak masuk akal jika harus membedah gajah terlebih dahulu. Penis buaya
hanya penis rusa yang ditusuk-tusuk jarum agar berkesan bergerigi lalu
dikeringkan. Sarang burung cinta kasih sudah sangat sulit didapat, dan kulit
harimau adalah kulit kijang yang mereka cat sedemikian rupa sehingga mirip
kulit harimau. Namun kepalsuan barang
tersebut tidaklah penting, yang menarik adalah keyakinan orang kota terhadap
khasiat dari barang barang tersebut. Pak Robert[3]
berseloroh ingin membeli mani gajah untuk memelet salah seorang wanita yang saat
ikut menonton pertujukan orang rimba yang berjualan. Sontak wanita ini
ketakutan dan lari menuju bis yang membawanya dan tidak mau turun-turun lagi. Wanita
tersebut sangat takut akan khasiat magis dari barang-barangnya orang rimba. Untuk
mengetahui lebih dalam, rekan saya Ahmad Syarifin dari STAI Al-Ikhlas Padang
akan mengelaborasi topik tentang barang-barang seni orang rimba dalam usaha
mereka memanfaatkan sumber daya alam.
Peristiwa
lainnya adalah tentang Depati Terap yang bernama Ngelambu mendapati motornya
melewati daerah operasi tilang di Sarolangun. Ketika diberitahu STNK motornya
sudah mati, Depati mendekati motor dan menghidupakannya, lalu mengasnya untuk
meyakinkan polisi bahwa motornya masih bisa hidup, lalu menjawab,”STNK saya masih hidup ko pak”. Polisi
merasa heran dan bertanya kalau Depati ini dari mana. Lalu dijawab kalau dia
masyarakat Bukit 12. Pak polisi menanyakan mengapa dia tidak memakai helm.
Depati menjawab kalau “Saya tahu soal
helm tu, tapi saya jadi pusing kepala kalau pakai helm tu.” Polisi yang merasa
tindakannya sebagai sebuah perlawanan, meminta motornya untuk dibawa ke kantor
polisi. Depati menjawab, ”Boleh bepak bawa
motor saya ke kantor polisi. Tapi kalau dalam dua hari motor saya tidak
dikembalikan ke Bukit 12, saya akan bawa masyarakat galo dari Bukit 12 untuk
datang ke kantor polisi.” Pak polisi saat itu sadar kalau dia akan mengalami
masalah jika berurusan dengan orang rimba, lalu mempersilahkan Depati untuk
melanjutkan perjalanan.[4]
Begitulah, penggunaan identitas orang rimba umumnya didasarkan pada suatu
konsep magis serta kebal hukum peraturan lalu lintas. Sudah sejak jaman Tumenggung
Kayo identitas orang rimba menjadi isu yang cukup sensitif bagi pemerintahan
Jambi, mengingat perlindungan mereka terhadap Raja Sultan Taha Saifudin ketika
dikejar-kejar Belanda pada jaman penjajahan. Mereka membungkus tubuh Sultan
dalam kain goni yang digotong satu rombongan orang rimba yang berperan membawa
karung berisi bibit tanaman untuk menyelamatkan nyawa Sultan. Jasa mereka
menjadi sejarah yang fenomenal dikalangan sejarawan Jambi.
Namun
jika merujuk pada data LSM WASRI, gejala yang mencengangkan adalah sudah 14
orang rimba mati dikeroyok orang dusun karena hal-hal sepele, seperti memanjat
rambutan orang dusun, mengambil buah nangka, mencabut ubi kayu atau adu mulut
antar dua komunitas tersebut[5].
Sumber-sumber koflik telah bertumpuk sejak lama seperti adanya perebutan sumber
daya yang terbatas, ambiguitas yuridiksi, perilaku tidak manusiawi, pribadi
yang negatif, komunikasi yang tidak baik dan sistem imbal yang tidak layak
yang, serta ideologi yang berbeda[6].
Bagaikan bensin yang sudah disiramkan dan menunggu api kecil dari pemantik yang
bisa dijentikkan siapa pun.
Orang
rimbo merasa bahwa para transmigran merampas tanah mereka, sebaliknya orang
rimbo dituduh maling pohon-pohon secara berulang. Sementara orang rimbo
memahami bahwa batang pohon adalah milik penanam, sedangkan buahnya bisa
diambil siapa pun yang membutuhkannya. Ketika diajak bicara tentang semakin
sempitnya hutan sebagai ruang hidup mereka, orang rimba merasa mereka mau mati
saja[7].
Keluguan sekaligus kekebalan hukum orang rimba di
jalan raya dan hukum adat yang mengikat orang luar di wilayah orang rimba,
norma-norma adat yang mengikat orang rimba dimana pun mereka, cukup menjadi
topik menarik yang akan dielaborasi oleh rekan Mohammad Sohibul Itmam dari
STAIN Ponorogo dan Syukron Makmun dari STAI Indramayu.
Dalam tulisan ini, secara global, identitas orang rimbo akan dicoba untuk dikaji dengan pengkategorian secara
arkeologis dari mitologi, teologi hingga ideologi, di mana ketiga kategori
arkeologis ini, pada akhirnya, secara tidak langsung mewakili identitas orang rimbo yang berubah mengikuti arus
jaman zaman, karena kelemahan mereka akan informasi sejarah asal mula diri
mereka.
DR. Abdul Azhim Mahmud Al-Dayb mennulis bahwa, “Sejarah adalah ingatan
suatu bangsa dan juga ingatan perorangan. Dengan sejarah, mereka mengetahui
masa lalu, manafsirka masa kini, dan merancang masa depan mereka. Orang yang
hilang ingatan akan kembali menjadi anak kecil, tak menyadari apa pun di
sekitarnya, tak mampu memikirkan dirinya sendiri, merasakan harinya, atau
merancanakan masa depannya. Begitu juga suatu bangsa yang kehilangan sejarahnya
dan tak diingat generasi-generasi penerusnya. Saat itu, bangsa tersebut akan
tersesat dan menerima siapa pun yang menuntun mereka.”[8]
Di Seputar Permasalahan Identitas Orang Rimbo dan
Pengertiannya
Beberapa
penyebutan identitas komunitas di rimba Jambi yakni Suku Anak Dalam (SAD),
Komunitas Adat Terpencil, Kubu dan
Orang Rimbo (Rimba). Setiap nama ini
memiliki makna politik. Istilah SAD ttelah ada pada 1970-an. Karena menurut
data pemerintah provinsi ada beberapa suku di provinsi Jambi yang hidup di
pedalaman yang sulit dijangkau—adapun Suku Batin
memiliki ras, bahasa, keyakinan, ritual yang berbeda, namun orang Jambi dan
Palembang menyebut mereka orang Kubu, dan pemerintah propinsi menyebut mereka
SAD. Departemen Sosial RI setelah reformasi, terjadi perkembangan gerakan
sosial masyarakat adat, sehingga nama SAD disesuakan menjadi “komunitas adat
terpencil”. Lagi-lagi diberikan nama terpencil, padahal sekarang ini lokasi sudung mereka terkadang hanya berjarak
ratusan meter saja dari tempat tinggal orang dusun. Orang Jambi dan Pelembang menyebut masyarakat pedalaman
dengan sebutan Kubu. Karena ada
perang, mereka masuk ke dalam hutan untuk berlindung dan bertahan. Tahun
1800-an tulisan Walter Zister, William Mastein, dan yang terbaru yaitu Steven
Seager menggunakan istilah Kubu.
Adapun Prof. Muntolib memakai sebuatan orang rimbo dalam disertasinya tahun 1984. Berkaitan dengan penamaan
orang rimbo, Robert dari WARSI mengatakan,”Orang rimbo adalah sebutan penghormatan atas penamaan mereka atas mereka
sendiri ketika mereka ditanyakan kalau mereka menyebut diri mereka orang apa.”
Majhab
penelitian yang dipakai adalah traditionalism, penganutan atau
penerimaan tradisi orang rimba tanpa memberikan penilaian. Menggunakan action theory, yakni teori yang
bertujuan untuk memahami orang rimba melalui analisa terhadap aksi sosial dalam
kehidupan mereka.
Mitologi Orang Rimba
Myth artinya, 1)cerita keramat, 2) ide-ide yang menjamin kepatuhan
terhadap suatu kepemimpinan, atau 3) dogma yang singkat. Mythology artinya
perangkat mitos yang ditemukan dalam suatu masyarakat[9].
Asal Ususl Orang Rimbo berasal dari Buah Kelompang, yang dahulu seorang
laki-laki perantau dari Minang Kabau tidak kunjung mendapatkan pasangan. Dia
berdoa kepada Alloh agar segera diberi jodoh. Malamnya dia bermimpi disuruh
mengambil buah Kelumpang dan membungkusnya dengan kain putih. Ketika bangun dan
mengerjakan pesan mimpi tersebut terjelmalah seorang gadis cantik yang
mengajaknya menikah. Lahirlah empat orang anak yaitu Bujang Malapangi dan Putri
Selaro Pinang Masak yang menjadi penghuni dusun dan menjadi orang Islam.
Sementara Bujang Dewo dan Putri Gading menetap di hutan menjadi Orang Rimba[10].
Perpisahan keduanya
melahirkan sumpah dari Bujang Malapangi kepada adiknya yaitu “Kena Kutuk ayam pertuanan, keno sumpah
seluruh Jambi.” (artinya akan dimarahi semua orang Jambi. Lalu bilas dengan
Sumpah Bujang Dewo kepada kakaknya, yakni,
“Di air ditangkap buayo, di darat ditangkap harimau kumbang, ditimpo kayu
punggur, ke atas dikutuk pisau kawi, ke bawah kena masrum Kalimah Alloh, diarak
kebangiang, ditimpo langit berbelang, ke atas tidak berpucuk, ke bawah tidak
berurat, berpandang pinang, berpaang kelapo, dislamkan, rapat diluar rencong di
dalam besuruk budi bertanam akal, berdaging duo, bergantang duo, bercupak duo.”
(artinya orang dusun adalah orang yang kemanapun akan mendapat celaka, ke
air dimakan buaya, ke darat dimakan harimau, ditimpa kayu punggur, dikutuk
senjata keramat, terkena laknat kalimah Alloh, selalu diikuti setan, tertimpa
langit di sore hari, tidak punya atasan dan tidak punya bawahan, menanam
pinang, kelapa, diislamkan, baik luarnya busuk dalamnya, tidak berbudi, dan mengakali
orang, berpedoman duadan tak berpendirian tetap/munafik. Setelah bersumpah
Bujang Malapangi menerkam pungko ubi serta menggenggam ekor kerbau, dan Bujang
Dewo menerkam pungko gadung dan menggenggam ekor biawak[11].
Dari mitos khas
tentang asal muasal orang Rimbo ini berpengaruh kepada tindakan mereka kepada
mayat orang rimba. Orang luar adalah anak cucu Adam yang berasal dari tanah
maka dimakamkan di dalam tanah. Lain dengan orang rimba, anak cucu Adam yang berasal
dari buah kelompang yang berada di atas tanah dan dibungkus kain putih, maka
tempat pemakamannya adalah Tanoh Pasoron.
Tanah ini adalah tempat mayat orang rimba diletakkan dengan dibungkus kain
berlapis-lapis di dalam sebuah sesudungon[12]
khusus yang dibuat tinggi di atas tanah—ketiggian sesudungon disesuaikan dengan keinginan keluarga yang ditinggal.
Waktu pembuatan tanah pasoron tidak boleh
lebih dari satu hari. Jumlah lapisan kain disesuaikan dengan kekayaan keluarga si
mayit. Semakin kaya, semakin banyak kain lapisannya. Tempatnya sangat jauh di
dalam rimba, namun mereka akan meninggalkan tanda dengan menanam pohon tertentu,
sehingga jika keluarga ingin datang kembali ke tempat pemakaman akan menemukan
tanda tersebut. Setelah memakamkan di tanah pasoron, rombong[13]
orang rimbo melangun[14]
ke tempat lain untuk menghilangkan rasa sedih yang mendalam.
Untuk mempelajari
dongeng-dongeng yang dijadikan mitos bagi orang-orang rimba dan seloko-seloko mereka, telah
dielaborasikan lebih mendalam oleh Japarudin dari IAIN Bengkulu dan Ahmad
Muzaki dari STAIN Metro Lampung. Tulisan mereka akan mendeskripsikan hubungan
mitos dan seloko-seloko orang rimba dengan adat istiadat yang dipakai orang
rimba sampai sekarang.
Teologi Orang Rimba
Orang Rimbo adalah anak cucu Nabi Adam. Nabi
yang mengamalkan lima waktu sholat dan senantiasa berdoa untuk diberi pasangan.
Siti Hawa pun di berikan Alloh untuk Nabi Adam. Ketika Nabi memanggilnya, Hawa
tidak mau datang, dan menyuruh Nabi untuk datang sendiri padanya, karena Adam
yang memerlukannya. Pernikahan mereka diawali dengan memberikan qurban berupa
daging babi dan seikat padi kepada Alloh. Setelah dikurbankan, bulir-bulir padi
dijadikan bibit untuk membuat ladang padi, sementara daging babi ditanam di
bawah pohon Jelemu. Setelah itu pohon tersebut mengandung banyak sarang lebah
madu. Telur-telur lebah itu diyakini sebagai anak-anak babi, yang mana manisnya
madu ini menjadi halal. Pernikahan Adam dan Hawa ini lahir bayi-bayi kebar
dalam setiap kelahirannya. Setiap pasangan bayi ada yang masing-masing berkulit
putih, juga kuning atau hitam. Nabi Adam menikahkan mereka dengan cara silang. Namun
tidak semua anak kembar mentaati yang diaturkan ayahnya. Sehingga perkawinan antara
pasangan kembar telah terjadi. Lahirlah bangsa kulit putih bule, kulit hitam
dan kulit kuning. Sementara anak-anak yang taat melahirkan bangsa berkulit
coklat hasil persilangan warna nenek moyang—contohnya orang-orang rimba Jambi
ini. Nabi Adam adalah Nabi orang rimba. Nabi orang Islam adalah Nabi Muhammad.
Nabi yang membuat kandang binatang, seperti ayam, kerbau, sapi dan kambing.
Semua yang ada dikandang Nabi Muhammad adalah halal untuk orang Islam namun
haram untuk orang rimba. Dulu Nabi Adam menghalalkan semua daging, termasuk
babi. Kalau orang Islam merasa sangat kasihan
melihat babi dimakan oleh kami[15].
Begitu juga orang rimbo merasa kasihan melihat binatang peliharaan dimakan
orang terang (Islam). Rasanya seperti
memakan anak sendiri.[16]
Lebah madu dan pohon
tempat bersarangnya memiliki peran sakral dalam kehidupan orang rimba. Ritual
dalam melaksanakan melato sialong[17]
atau lebih dikenal dengan istilah merapah
yang dilakukan dalam satu musim buah sekali. Seorang piawang[18]
sebelum merapah di malam hari, pada siang harinya hanya boleh makan nasi
dan ikan sungai yang direbus dalam air bercampur garam saja. Selain makanan itu
adalah pantangan baginya sebelum merapah. Juga tidak boleh melakukan hubugan
intim dengan istri sebelumnya. Merapah hanya bisa dilakukan di malam hari kolom (bulan gelap)[19].
Tidak boleh
menebang, membunuh atau melukai pohon sialong. Pebuatan lantak dari kayu tengeris yang ditancapkan dengan pukulan
gegandin kepada batang pohon sialong
dilakukan dengan doa-doa sebelumnya. Ketika menaikinya sang piawang biasanya mendapat
restu dan doa tumenggung sebelum memanjat titian. Mangku Adat bawahan
Tumenggung Nggrip membacakan doa-doa berkaitan dengan proses merapah. Kedua doa
sebagainya adalah berikut: (dituliskan oleh Japarudin[20])
Doa-doa pohon
sialong[21]
Mantera
memasang lantak (tangga dari pasak kayu tegeris)
Tuluu....nglah
kundaa...ng bedindak ndak tanggo..
Oo....hooii... tanggo
telepak di awang-awaa..ng
Oo....hooii... tanggo
meninggang kerumoh
La bandung idak naik
serumah tughun seghumah
Idak tedendan oleh
sughang laaii...
Pukul idaklah tepukul
batang capo
Oo....hooii...lantak
idak telantak batang jelemu..
Oo....hooii...antak-antak
kito la betemu jin betemu
Jangan banyak tegur
sapo laii..hi..
Salaaamikuuum dan
jambaang
Oo....hooii...dan
jambang bagi kulalu
Oo....hooii...ndak lalu
kebalai, ndak panjang belah tegantung ndawang
Mawang la melupo
lamo tinggal betiang satu la bekeliling
laii..hi..
Laa..secerii..k gulung
la sekawan
Oo....hooii...nempuh
diri pematang gadung
Oo....hooii... siapo
adik ngato la piawang main siko perang agung laii...hi
Laa.. menyalaa..k anjii..ng sekumbat
Oo....hooii...nyalak
babi tujuh sekawan
Oo....hooii...sepantun
sunting dipuput
La
ribut gunung tujuh sudah kelampauaa..n laii..hi
Kalau kita sudah
menyebut bait terakhir La ribut gunung tujuh sudah kelampauaa..n laii..hi
maka selesai sudah kita memasang Lantak sampai ke atas. Ketika kita akan menaiki pohon untuk mengambil
madu jangan langsung naik, harus memindahkan dulu dewa-dewa dari pohon sialong
ke pohon lain, untuk dikembalikan nanti setelah merapah selesai. Jika tidak
dilakukan, bisa celaka, jatuh atau tali kusut dan berbeli. Doa yang dibaca saat
akan naik adalah sebagai berikut:
Bismilahirahmanirahima,
Bismilahirahmanirahima
Ditemeruk semerayo
datang api
Simang makam bukan
beyuto punyo rumpun aku punyo rumpun
Bukan beyuto punyo
bangka, aku punyo bangka
Bukan beyuto punyo
mendalo aku punyo mendalo
Bukan beyuto punya
batang, aku punya batang
Bukan beyuto punyo
bungkul aku punyo bungkul
Bukan beyuto punyo dan
aku punyo dam
Bukan beyuto punya
ranting, aku punyo ranting
Bukan beyuto punya
buah, aku punyo buah
Bukan beyuto punya daun
aku punyo daun
Bukan beyuto punya tali
kelat, aku punyo tali kelap
Bukan beyuto punya
sangka lidi, aku punyo sangka lidi
Beyuto nyenyak, beyuto
bisu, beyuto lumpuh,
Jumalang abang,
jumalang kuning
Bawak sesak, bawak
sisik
Dikampung sialang punya
aku
Kebul kata allah
setajab tibo diaku
Pendalaman mengenai
pohon-pohon bedewo akan dijelaskan lebih mendalam oleh rekan Helnanelis dari
IAIN Banten. Orang rimba sangat berhati-hati dalam usaha reservasi hutan,
terutama pohon-pohon besar yang memiliki kekuatan supranatural. mereka
menyikapi objek pohon sebagai fetis—sebuah
objek yang didalamnya dianggap bersemayam ruh dan kekuatan tertentu sehingga
menimbulkan pengaruh magis daya pesona[24].
Ritual berikutnya
yang menjadi identitas khas orang rimba adalah bebalas[25].
Balas tempat ibadah tahunannya orang
rimbo dilaksanakan dua kali dalam setiap musim buah. Dilakukan dalam rangka
berdoa karena telah mendapat rizki, atau karena rasa syukur telah terhidar dari
bencana, panjang umur karena sembuh dari penyakit. Mereka berdoa kepada Alloh
dan dewo-dewo mereka pada ritual tersebut.[26]
Gambar 3. Posisi Ritual Bebalas
Menurut orang rimba
jika ada yang menceritakan acara bebalas
kepada orang luar maka akan kedulat (terkena kutuk). Sehingga
peneliti mendapat kesulitan jika menggali informasi lewat obrolan. Apalagi jika
wawancara dengan orang dewasa mengenai bebalas maka akan diam tidak menjawab.
Namun melalu bermain game bebalas para informan diberi area
bermain berupa tikar plastik putih yang dimisalkan sebagai balas, mereka disuruh memberi tahu kami letak setiap pelaksana
bebalas melalui kartu domino yang mereka letakkan di atas karpet plastik. Kartu
tersebut dimisalkan sebagai orang-orangnya. Melalui permainan di atas tikar
berukuran 60 X 60 cm ini, kami mengetahui posisi para informan dan posisi para
penghulu juga bepak serta induk mereka ketika acara bebalas. Untuk menggali
informasi ini kami mengulang game ini sampai lima kali. Setiap pengulangan mengalami
perubahan posisi. Dari lima video rekaman, peneliti mengambil kecenderungan
posisi seperti yang dideskripsikan di atas.
Tumenggung Terap (Maritua)
sebagai imam, hakim dan juga dukun dalam ketumenggungan ini berposisi paling
depan untuk menjadi pemimpin sebahyangnya orang rimba. Selanjutnya T. Nyenong
dan yang paling belakang adalah T. Ngamal. Adapun T. Mira yang menjadi salah
satu anggota kelompok 4 orang Ketumengungan telah melangun sangat jauh dalam tiga tahun terakhir ini. Sehingga dia
jarang mengikuti acara bebalas. Adapun para penghulu seperti tengganai, wakil
tumenggung, depati, manku, debalang batin, anak dalam dan menti berposisi
melingkari para tumenggung. Rakyat jenton dewasa berposisi di depan para betino
dewasa. Adapun kupe, kulup, budak gadis dan budak bujang di posisikan di
pinggir balas, mereka tidak mempermasalahkan letak harus di sebelah kiri atau kanan,
semua di sesuaikan dengan keadaan—yang pasti mereka tidak dicampurkan. Adapun kupe dan kulup[28]
yang masih harus dijaga bisa bersama induk
dan bepak[29]-nya.
Tidak menjadi persoalan jika bepak
menjaga kulup atau kupe, begitu juga induk. Pilihan diserahkan kepada anak-anak
itu ingin bersama siapa. Mereka berdoa, menari dan makan-makan di atas balas.
Belum jelas mereka
membuat balas dihadapkan kemana, karena anak-anak yang menjadi informan sering
kali salah dalam menunjukan dari mana arah mata hari terbit, bahkan orang
dewasanya juga. Terjadi saat kami akan mencari arah kiblat untuk sholat. Pada
sore pertama di sungai Terap, kami merubah arah kiblat tiga kali, sebab
informasi orang rimba tentang arah terbitnya dan terbenamnya matahari yang
tidak jelas.
Mengenai denda adat
yang berhubungan dengan acara bebalas sejauh penelitian saya adalah anak
laki-laki yang sudah bisa mengenakan cewot[30]
dan budak gadis yang sudah ber-kemban[31]
terkena sanksi hukum jika melakukan pelanggaran di balas. Misalnya koncing (kencing) di atas atau dekat
balas. Maka orang tuanya dikenai denda 500 keping kain, juga bertanggung jawab
menegakkan balas pengganti. Ada anjing atau babi yang naik ke atas balas. Maka
pemiliknya terkena denda adat 250 keping kain.
Menegak balas tidak boleh dekat sesudungon,
harus jauh di pedalaman rimba. Membangunnya harus dalam jangka satu hari, tidak
boleh lebih. Malamnya langsung diadakan ritual. Melihat keadaan bahwa rimba
sudah menyempit, dan banyak kesibukan mengurus karet dan sawit, acara bebalas semakin
sulit diadakan.
Jika ada orang dusun
mengintip, maka dia akan pingsan karena tidak tahan melihat dewo (dewa atau hantu) orang rimba yang
menyertai acara bebalas tersebut. Efek buruk lainnya jika acara ini dilihat
orang luar maka imam orang rimba dalam acara bebalas akan berubah menjadi binatang. Apakah harimau atau gajah.
Kejadian ini pernah terjadi pada seorang imam yang memimpin acara bebalas yang
diintip oleh orang dusun. Sang imam pun telah berubah menjadi gajah. Gajah
tersebut selalu menolong rombong-nya
jika ada acara melangun. Ketika
anggota rombongnaya akan menyebrangi sungai besar yang tidak ada jembatannya,
maka gajah tersebut merubuhkan pohon besar di pinggir sungai untuk menjadi
jembatan penyebrangan. Gajah tersebut selalu ikut kemana pun robongan-nya
pergi. Ini adalah kisah dari Tumenggung Kayo.
Melalui pengamatan,
ketika kami mendapati pohon sialong di kaki selatan Bukit 12, pemandu kami
orang dusun setempat bernama Jamhuri memberi pesan untuk sangat berhati-hati
ketika membuka jalan menuju pohon sialong, khawatir ada akarnya yang terluka
oleh parang yang kami gunakan. Karena dendanya cukup berat yaitu 200 keping
kain. Kami harus membuka jalan karena di sekitar pohon sialong dalam radius 15
meter telah ditumbuhi pohon cikai yang daunnya sering digunakan utuk menjadi
atap sudung orang-orang rimba tempo dulu[32].
Kekhawatiran akan pelanggaran atas larang pantang dalam adat orang rimba yang sangat
menekan dielaborasi oleh rekan Muhammad Junaidi dari IAIN STS Jambi dan sementara
topik mengenai norma-norma hukum yang berakibat denda yang begitu banyak telah dielaborasi
lebih dalam oleh Al-Husni dari STAI SMQ Bangko Jambi
Diketahui dari
Jamhuri bahwa tahun 2013 adalah tahun kedua orang rimbo tidak mendapatkan madu
dari pohon sialong ini[33].
Dihubungkan dengan
hasil wawancara peneliti bersama Bilam dan Bepanji tentang buah-buahan yang ada
di antara sungai Terap dan sungai Dangku Besar seperti tampui rimba yanga
rasanya sedikit pahit, tapui nasi yang manis, jambu merah, pedeho (klengkeng),
mecong (mangga ), tayoy (manga yang masam), hombuton (rambutan hutan),
ngengorit yang batang pohonnya seperti akar, buahnya sebesar manga, namun
daging buahnya berwarna merah, dukuh, nadai (tampoi menteng), durian daun
(durian hutan yang paling enak rasanya),
nangko (nangka), tebedak (cempedak), kelintang tango (batangnya berduri,
hijau kulitnya, daging buahnya kuning), kelompang benang, kedudu biwak, rinam, siabuk, idan,
kuningising nasi, penggang, tungau, benton, jagul yang biasanya sedang musim di
bulan Desember, pada tahun 2013 hampir semuanya tidak ada kecuali buah tampui
nasi, kelintang tango itu pun
dalam jumlah yang sangat sedikit. Sehingga hanya menjadi makanan anak-anak yang
bermain di rimba[34].
Gambar 2.1 Buah Kelintang Tanggo
Gambar 2.2 Buah Gadis Lapay diperlihatkan Agustina Damanik di Pos WARSI
Sungai Terap
Ketika saya coba
konfirmasi kepada Pak Zulkifli[35]
(orang dusun yang mengenal nama-nama bulan) tentang musim buah-buahan, hujan, kemarau,
musim panen dan musim penyakit dalam lima tahun terakhir. Beliau memberikan
gambaran sebagai berikut:
Musim Buah
|
Jan
|
Feb
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agus
|
Sept
|
Okt
|
Nov
|
Des
|
Tampui
|
X
|
|||||||||||
Jambu
|
X
|
|||||||||||
Mecong
|
X
|
|||||||||||
Pedeho
|
X
|
|||||||||||
Tayoy
|
X
|
|||||||||||
Hombuton
|
X
|
|||||||||||
Ngengorit
|
X
|
|||||||||||
Dukuh
|
X
|
|||||||||||
Nadai
|
X
|
|||||||||||
Durian
|
X
|
|||||||||||
Tebedak
|
X
|
|||||||||||
Jagul
|
X
|
|||||||||||
Benton
|
X
|
|||||||||||
Tungau
|
X
|
|||||||||||
Penggang
|
X
|
|||||||||||
Kuningising
|
X
|
|||||||||||
Idan
|
X
|
|||||||||||
Siabuk
|
X
|
|||||||||||
Kelintang
|
X
|
|||||||||||
Kelompang
|
X
|
|||||||||||
Kedudu
|
X
|
|||||||||||
Rinam
|
X
|
|||||||||||
Cuaca
|
||||||||||||
Hujan
|
T
|
I
|
D
|
A
|
K
|
J
|
E
|
L
|
A
|
S
|
||
Kemarau
|
T
|
I
|
D
|
A
|
K
|
J
|
E
|
L
|
A
|
S
|
||
Panen
|
||||||||||||
Madu
|
X
|
X
|
||||||||||
Penyakit
|
||||||||||||
Malaria
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
Batuk
|
X
|
X
|
X
|
|||||||||
Disentri
|
X
|
X
|
X
|
|||||||||
Muntaber
|
X
|
X
|
X
|
Sumber: Pak Zulkifli
Keadaan musim buah
dan merapah ditahun 2010 masih menghasilkan uang. Orang rimbo bisa menjual
buah-buahan dan madu ke Simpang Pauh. Pada tahun itu orang rimbo memberikan
hadiah 10 Kg madu hasil panennya kepada WARSI. Namun tahun-tahun berikutnya
tidak pernah ada pemberian lagi. Buah-buahan hutan yang biasanya banyak di
bulan Desember pun masih WARSI dapatkan pada tahu 2011 dalam jumlah yang
sedikit. Sudah dua tahun terakhir ini buah-buahan rimba hanya jadi makanan
anak-anak ketika kehausan karena lelah bermain di hutan[36].
Mengingat orang
rimba di dekat Sungai Terap tidak mengenal hari dan bulan, mereka berpatokan
kepada musim untuk menentukan umur atau tahun. Umur anak-anak mereka yang masih
di bawah 10 tahun masih mereka kenali bahwa umur anak tersebut dengan menyebut
sudah sekian musim. Namun orang yang dewasa dan sudah tua tidak mengingatnya
lagi. Keadaan musim buah yang tidak
jelas sedikt banyak akan berpengaruh kepada acara bebalas yang merujuk pada
musim buah-buahan. Ditambah dengan banyaknya masalah sengketa antar mereka
karena ketidakadilan dalam membagi hasil hutan, atau sengketa tanah dengan
orang dusun dan perusahaan-perusahaan di sekitar Taman Nasional, membuat mereka
semakin jarang mengadakan ritual tersebut. Sulitnya mendapatkan kayu-kayu
besar, yang menjadi syarat penegakkan balas, membuat mereka sulit untuk
mengadakannya. Lebih dalam pembahasan tuhannya
orang rimbo ada dalam tulisan laporan rekan Muhammad Nurdin Juhdi dari STIQ
Bantul dan topik transformasi teologi orang rimba dielaborasi oleh Ibnu Fikri
dari IAIN Wali Songo Semarang. Tulisan mereka mengelaborasikan ajaran Islam ala
rimba dan perubahan-perubahan spiritualitas mereka dengan berdatangannya
misionaris agama Islam dan Kristen ke dalam kehidupan mereka.
Ideologi Orang Rimbo
Ideologi adalah sistem
kepercayaan atau perangkat kepercayaan yang ditentukan secara sosial, yang bisa
juga digunakan untuk melindungi kepentingan golongan elit[37]. Sistem kepercayaan (belief system) yang menjadi karakteristik
kelas atau kelompok tertentu. Sistem kepercayaan ilusif—ide palsu atau
kesadaran palsu (false consciousness)—yang
kontras dengan pengetahuan ilmiah. Proses umum produksi makna & ide (production of idea). Ideologi adalah Ideology adalah
proses merepresentasikan relasi sosial bersifat material dan upaya untuk
menyelesaikannya di dalam wacana (film, buku, iklan). Ideologi
merepresentasikan relasi imajiner individu-individu dengan kondisi eksistensi
mereka.[38]
Pada umunya, ketika orang awam mendengar ideologi,
maka dihubungkan dengan politik dan partai politik. Padahal sesungguhnya
ideology adalah system kepercayaan yang menumpang dalam citra (image), tindakan (action), gaya hidup (life
style) dan benda (object). Sebagai contoh semua kata yang
mengandung isme berarti ideologi.
Seperti kapitalisme berarti salah satu ideology ekonomi. Komunisme berarti
salah satu ideology politik. Ekspresionisme, berarti salah satu ideology seni.
Feminism, berarti salah satu dari ideology budaya, dan lain-lain. Perlu dicatat
bahwa nama-nama ideologi tidak selalu harus berakhiran isme, bisa juga kata berakhiran yang lainnya. Untuk lebih jelasnya
silahkan melihat bagan yang di kutip dari kuliah Yasraf Amir Piliang berikut
ini.
Gamabar 3. Posisi Ideologi Dalam Culture Studies
Oleh Yasraf Amir Piliang[39]
Laporan ini mencoba mendeskripsikan ideologi
politik orang rimbo—dalam bagan diatas berarti ideologi yang ada dalam tindakan
(action) berpemerintahan—melalui analisis
etnohitoris. Konon, dulu Raja Pagaruyung mengirimkan pasukannya ke Jambi untuk membantu Ratu Jambi Putri Selaro Pinang
Masak (keturunan Raja Minangkabau) yang pada zaman pemerintahannya, Kerajaan
Jambi telah diserang oleh Orang Kayo Hitam yang menguasai Ujung Jambung (selat
Berhala). bermusyawarahPasukannya melalui jalan darat menyusuri rimba. Ketika
sampai di Bukit 12 pasukan telah kehabisan bekal, padahal sudah jauh dari
Pagaruyung dan masih jauh ke Jambi. Kemudian mereka bermusyawarah untuk tetp
tinggal di tempat tersebut. Jika kembali ke Pagaruyung selain malu juga akan dihukum oleh rajanya. Jika
meneruskan perjalanan ke Jambi yang masih jauh tentu bekal tidak ada lagi.
Mereka bersumpah untuk tetap tinggal di tempat itu dengan ketentuan siapa saja
melanggarnya akan terkutuk dan hidupnya sengsara. Sumpahnya adalah sebagai
berikut: “Ke mudik dikituk Rajo
Minangkabau, ke hilir kena kutuk Rajo Jambi, ke atas tidak berpucuk, di
tengah-tengah dimakan kumbang, ke bawah tidak berurat, ditimpo kayu punggur.” (kembali
ke Minangkabau dikutuk Raja Minangkabau, ke hilir dikituk Raja Jambi, ke atas
tidak berpucuk, di tengah-tengah dimakan kumbang, ke bawah tidak berakar,
ditimpa kayu lapuk). Mereka yang tersesat inilah yang kemudian menjadi nenek
moyang orang rimba. Terpilihnya Bukit 12 ini sangat beralasan karena di sana
banyak batu-batu besar yang skaligus dapatdimanfaatkan sebagai banteng. Ada
sumber air dan sungai-sungai kecil tempat hidup banyak ikan yang bisa
dikonsumsi[40]. .
Terlepas
dari tempatnya di rimba dan memiliki aturan sendiri, mereka tetap mengakui Raja
Jambi sebagai pemimpin mereka. Pada masa Tumenggung Kayo, ketika terjadi
peperangan antara Sultan Taha Saifiddin dan Belanda, orang rimba pernah ikut
berperan dalam penyelamatan nyawa Sang Raja. Ketika itu Raja dimasukan ke dalam
kain goni yang mereka pikul melewati hutan. Ketika melewati pasukan Belanda
yang tentunya memeriksa apa yang mereka bawa, maka ketua rombongan ini menjawab
kalau mereka sedang membawa goni berisikan bibit tanaman untuk ladang mereka.
Peristiwa penyelamatan nyawa ini fenomenal di kalangan sejarawan Jambi. Mereka
mengenal Soekarno dan Soeharto sebagai raja mereka. Namun pemimpin-pemimpin RI
setelahnya tidak dikenal lagi oleh masyarakat di Ketumenggungan Sungai Terap.
Orang rimba mengenal
ideologi politik monocracy
(pemerintahan oleh satu orang) untuk mengurusi pemerintahan diatas mereka,
walaupun mereka memiliki aturan-aturan khas yang tidak sama dengan
aturan-aturan raja. Pada masa Tumenggung Pagar Alam, dan Tumenggung Kayo
ideology monoarcy masih dipegang,
namun mereka sekarang menggunakan sistem pemerintahan oligarchy (pemerintahan dengan beberapa pemimpin) untuk mempertahankan ruang hidupnya dari
perusahaan-perusahaan dan orang-orang dusun yang mulai merampas hutan mereka.
Tumenggung (T) yang memimpin ada tiga yaitu, T. Kuning, T. Terap dan T.
Besiring. Sekarang setiap sungai ada tumenggungnya sendiri, sehingga jumlahnya
menjadi 11 orang. Dari sebelas ini ada empat tumenggung yang sering bercecakap (melakukan pertemuan) di Pos
WARSI Sungai Terap, yaitu: 1) T. Maritua yang berfungsi sebagai dukun, imam
juga hakim di rombong-rombong yang dipimpin empat tumenggung ini; 2) T. Nyenong
yang usianya paling tua, memiliki kemampuan kehumasan dengan orang luar yang
lebih baik dari tiga yang lain; 3) T. Ngamal yang menjadi mertua T. Nyenong,
dan; 4) T. Mira yang kini sudah melangun
sangat jauh sehingga jarang berinteraksi—walaupun hubungan masih terus dibuat
jika ada regulasi-regulasi baru di ketemenggungan ini. Lebih dalam akan dibahas
mengenai ketemenggungan orang rimba oleh rekan Irwan Evarial dari STAIN Kendari.
Tulisannya membahas tentang upaya orang rimba merespon datangnya orang-orang
luar yang mulai merampas ruang hidup mereka melalui perubahan kepeminpinan dari
satu tumenggung ke banyak tumenggung.
Adapun gambar transek dari
lokasi-lokasi ketiga tumenggung yang kami datangi adalah berawal dari Simpang
Pauh sebagai pusat perbelajaan yang sering didatangi orang rimba sampai dengan
lokasi terjauh yang kami datangi yakni Sungai Terap yang saat ini dihuni
rombong T. Nyenong. Saya membuat gambar ini bersama kawan-kawan—sebagai pemberi
masukan jika ada yang kurang—bersumber dari data mentah dalam buku catatan
kecil saku saya. Karena panjangnya gambar saya membagi menjadi 5 foto. Setiap
foto memiliki catatan singkatberupa temuan, problematika dan perubahan yang
terjadi di tempat tersebut. Peneliti mencoba menjelaskan catatan tersebut jika
terasa belum cukup. Adapun foto-fotonya adalah sebagai berikut.
Gambar. 4 Transek Dari Simpang Pauh menuju PT Imal
Yang tertulis dalam problematika di daerah Simpang
Pauh, peneliti menulis “Penduduk jadi karyawan”. Peneliti melakukan wawancara
kepada seorang ibu pemilik warung gorengan di depan grosir milik orang Jambi.
Dia menceritakan bahwa penduduk di Simpang Pauh banyak yang menjadi karyawan di
toko para pedagang pendatang yang memiliki modal besar. Orang rimba setiap pagi
dan sore berbelanja di grosir ini. Orang rimba yang berdagang ada yang menyewa
kamar untuk mereka bermalam. Di tempat itu banyak mobil berhenti untuk
istirahat. Pedagang kaki lima yang menjual pecel lele, sea food dan makanan cemilan lainnya bermuculan di tempat itu.
Penduduk setempat banyak yang ikut membeli ketika kami jajan di tempat ayam
goreng.
Ketika kami di Pos WARSI, nama Simpang Pauh adalah
tempat yang sering menjadi tujuan semua orang-orang rimba bertempat di Sungai
Terap yang dipimpin T. Nyenong. Rombong di area kebun karet PT. Wahana Perintis
Hutan Tanaman Industri yang dipimpin T. Maritua dan rombong di area kebun Sawit
PT Imal yang dipimpin T. Ngamal menjual hasil hutan atau belanja ke Simpang
Pauh.
Di simpang Imal saya menulis orang rimba menjadi
selebrities. Peneliti menemukan betino-betino rimba yang bersedia di foto
dengan bayaran uang. Dia meminta untuk satu wanita dewasa seharga Rp. 20.000,
sedangkan untuk anak-anak Rp. 10.000
satu orang. Setelah ditarik keterangan dari ibu Sri Wahyuni penunggu warung
nasi di Simpang Imal, wanita rimba ini anggota rombong yang sangat miskin bukan
berasal Kedundung Muda atau Sungai Terap. Dia pun tidak bisa memberi keterangan
lebih mengenai asalnya. Rombong miskin ini tidak di terima di kedua daerah
tersebut.
Gambar. 5 Transek dari Pos PT. Imal s.d. Pos HTI
Peneliti mendapat informasi dari tiga rekan kami
Pak Junaidi, Ihsan Sanusi dan Ibnu Fikri yang melakukan survey ke rombong T.
Ngamal dan rombong Bebalang Batin (Nyamping) bahwa di daerah ini sungai telah
tercemari pupuk sawit. Orang rimba tetap menggunakan air sungai tersebut untuk
MCK dan minum—yang menyebabkan mewabahnya muntaber, gatal-gatal, batuk dan
malaria. Bahkan ketiga surveyor ini menyarankan kelompok peneliti Sungai Terap
untuk tidak life in bersama rombong
T. Ngamal karena resiko tertular penyakit terlalu tinggi. Sangatlah menyedihkan
keadaan orang-orang rimba di area ini. Sudung mereka sering terbang karena
tertiup angin kencang yang tidak berkompromi, disebabkan angin tidak lagi bisa
dijinakkan oleh pohon-pohon hutan, karena hutan di area ini sudah berubah
menjadi kebun sawit. Mereka tetap bertahan dilokasi ini untuk menjaga 53 Ha
kebun sawit yang menjadi bagian orang rimba. Padahal perusahaan memberikan
bagian untuk orang dusun dan orang rimba sebanyak 2000 Ha. Kemampuan orang
rimba dalam berhitung dan membaca yang lemah telah dimanfaatkan orang-orang
dusun untuk mendapat bagian yang lebih banyak. Namun orang rimba belum banyak
mempersoalkannya karena pada saat panen, mereka tetap berani memanen kebun
sawit bagian orang dusun. Karena mereka memahami batang pohon memang dimiliki
secara perorangan untuk diwariskan, namun buah pohon bisa diambil siapa saja
yang membutuhkan, tentunya denag berbagi hasil. Pohon-pohon sawit tersebut
masuk dalam wilayah adat orang rimba yang mereka akui sebagai warisan nenek
moyang mereka, maka hukum adat mereka harus dijalankan. Dalam hal ini perlu difahami
makna tanah menurut orang rimba. Makna ini telah dielabolasi dalam tulisan
laporan rekan Sofiyudin dari STAI Khozainatul Ulum Blora.
Gambar 6. Transek dari Pos HTI s.d. Tower Pemantau
Di rombong T. Terap (Maritua) pada bagian perubahan
peneliti menulis lahirnya undang-undang baru (isu gender). Undang-undang
tersebut mengenai mas kawin yang harus disediakan untuk menikahi budak gadis
adalah satu buah mobil. Undang-undang baru ini dipelopori dua bini T. Maritua
dan diaminkan oleh betino-betino
rimba di daerah Sungai Terap. Undang-undang ini berefek pada dendo adat menjadi dua kali lipat.
Contohnya dendo adat sumbang mata adalah 100 keping kain dirubah menjadi 200
keping kain. Keadaan ini telah berakibat kepada gejala sosial yakni banyak
bujang yang memilih menikah dengan gadis dusun dan banyak gadis lapuk di
kalangan orang-orang rimba—dalam empat tahun ini. Anak gadis tunggal T. Maritua
sudah cukup umur untuk menikah, namun karena undang-undang, belum juga menikah.
Tiga tumenggung lainnya tidak setuju dengan undang-undang ini, namun
betino-betino di rombong mereka terpengaruh dengan Sang Ratu Rimbo. Elaborasi
mengenai perebutan ruang kuasa antara wanita dan laki-laki rimba ini akan
dielaborasi oleh Agustina Damanik dari STAI Bahrul Ulum Sibolga.
Munculnya undang-undang di dikalangan orang rimba
sangat dipengaruhi oleh wanita. Hypogamy, yakni perkawinan antara seorang wanita dengan laki-laki yang lebih
rendah kedudukannya, sejauh pengamatan, tidak pernah terjadi di rombong-rombong
ketemenggungan Sunagi Terap. Namun hypergamy,
perkawinan antara seorang wanita dengan pria yang lebih tinggi kedudukannya
terjadi—jika wanita memiliki kelebihan dalam kecantikan atau kerajinannya
bekerja. Matrilineal inheritance atau
kewarisan melalui garis ibu adalah ideology budaya mereka. Laki-laki jika mati
mewariskan seluruh hartanya kepada isrti dan anak wanitanya. Anak laki-laki
atau mamak (paman) bertugas membagi
dengan adil supaya tidak ada pertengkaran. Ideologi matriarchy, pemerintahan oleh golongan wanita secara de’ facto terjadi, garis keturunan
matrilineal, pola kediaman matrilokal dimana laki-laki bertempat tinggal di
tepat keluarga bini, dan
matripotestalitas (wewenang yang berpusat pada ibu) adalah pola-pola hubungan
laki-laki dan wanita rimba. Terbukti dari kisah Rajo Sokola (nama yang dihadiahkan orang rimba untuk Prof. Muntolib
pada tahun 1993) ketika akan membawa seorang anak laki-laki untuk sekolah di Jambi
ternyata dilarang oleh ibunya. Anak tersebut akhirnya tidak bias ikut karena
kuasa ibu sanagat besar atas dirinya[41].
Dalam penamaan kepada anak-anak laki-laki seperti Mariam Bungo, Margo Bungo,
Besiap Bungo adalah ideologi matronymic,
yaitu sikap pewarisan nama ibu atau nenek moyang dari pihak ibu kepada
anak-anak laki-laki mereka. Bungo
adalah nama wanita—terbukti ketika nama Tanggul
Bungo telah dihadiahkan kepada saudari Siti Tatmainul Qulub dan Besujud Bungo dihadiahkan kepada saudari
Helnanelis, rekan-rekan kami yang meneliti di Kedundung Mudo. Laporan rekan Siti Tatmainul Qulub dari STAI Indonesia mengelaborasikan
peran wanita dalam keluarga, sementara rekan Zarfina Yenti dari IAIN STS Jambi mendeskripsikan
reproduksi wanita rimba.
Ketika kami akan life in di rombong T. Maritua, dia menyuruh kami untuk membangun
kemah sejauh ½ jam perjalanan dari romongnya. Selain para jenton sedang
disibukan untum panen sawit, kami pun dikarantina di tempat yang jauh karena
orang luar itu penuh penyakit dalam pandangan mereka. Jamhuri, seorang dusun
yang setia menemani kami mengusulkan pada kami untuk tinggal di kawasan luar
saja, karena tidak akan kuat denagn bau kotoran yang sudah sangat menyengat di
lingkungan rombong mereka. Mereka mempunyai sumber air yang kecil namun anggota
rombong mereka paling banyak diantara semua rombong di Bukit 12. Akan sulit
memahami makna bersih menurut orang
rimba jika kita melihat dari kacamata orang luar. Makna bersih menurut orang
rimba ini akan dielaborasi oleh Oktaviandri dari STAI Balai Selasa Padang yang pembahasannya
seputar makna kesucian dan kemurnian bagi orang rimba.
Di bawah ini telah dideskripsikan system
kekerabatan Tumenggung Terap (Maritua). Yang tertua dari kekerabatan ini adalah
T.Kayo kakek dari T. Nyenong—yang menjadi informan. Generasi kedua adalah T.
Berambai yang meninggal tahun 1995. Dahulu orang-orang rimba sangat
berkecukupan mengenai makanan. Tamu-tamu luar telah dijamu oleh T. Berambai,
apakah itu makanan berupa ubi rebus atau buah-buhan hutan. Sejak tahun 1995. T.
Mija menggantikannya, tata karma kepada tamu luar masih terjaga di masa itu.
Robert WARSI hadir pada saat T. Mija masih hidup. Namun seiring waktu, pengaruh
luar seperti pemberian hadiah-hadiah dari perusahaan-perusahaan kayu, karet dan
sawit telah berdatangan. Bantuan pemerintah sering diberikan. Seperti biasa,
itu semua tidak berlangsung lama. Ketika tanah orang rimba bisa di kuasai untuk
perkebunan, maka hadiah-hadiah tersebut makin sedikit. Sementara sikap menerima
pemberian telah menjadi kebiasaan. Ketika datang tamu, siapa pun mereka, apakah
tamu perusahaan yang bermodal atau para peneliti atau mahasiswa yang bermodal kecil
tetap harus memberikan bakon[42]
(bahan kontak) yang tentunya akan memberatkan sebagian pihak. Penelitian
tentang bakon telah dielaborasi oleh rekan Ihsan Sanusi dari STAIN Batusangkar
Sumatera Barat.
Di balik gambar kekerabatan ini penuh cerita
perceraian, istri tumenggung yang dibawa lari rakyatnya, seseorang mempertahankan
kekuasaan tumenggung dengan menjadi mantu lima tumenggung, tumenggung menikahi
anak angkat sendiri, dan anak tiri tumenggung yang menyukai ibu tirinya—mantan istri
tumenggung. Pendalaman tentang kawin dan perceraian di kalangan orang rimba
dibahas lebih dalam oleh saudara Abdul Mutolib dari STAI MA Bulian. Namun penelitiannya
tidak dilakukan di Sungai Terap, tapi di kedundung Muda. Intinya kisah cinta
mereka penuh intrik politik dan kacau
wapek (istilah rimba yang berarti kacau balau).
Gambar.7 Transek dari Sungai Jelutih s.d. Batas
Taman Nasioanl Bukit 12
Dalam gambar ini, pada bagian perubahan di daerah Sungai
Jelutih sebagai batas HTI dan perkebunan karet orang dusun dan orang rimbo,
tertulis bahwa PT Imal akan membangunkan jalan dan lapangan bola atas
permintaan orang rimba. Rencana untuk menjadikan orang rimba lebih akrab dengan
budaya populer (budaya dangkal) telah membuahkan hasil dengan indikator
permintaan mereka. Akan terjadi rekayasa sosial yang sangat cepat jika jalan
baru itu diwujudkan. Berdatangannya sponsor rokok yang membiayai pertandingan
bola disertai sensualitas para sales
promotion girl-nya, yang menjadi lambang budaya populer, akan merasuk ke ruang
hidup orang rimba. Video-video bola, lagu-lagu dangdut dan India telah ada di
HP-HP mereka. Sesalung[43]
menjadi mudah melalui HP. Cewot tidak lagi menjadi kebanggaan budak-budak
bujang. Berjudi sudah dibiarkan terjadi didepan Tumenggung dan Menti Terap. Sangat
mengherankan ketika Menti memberikan modal kepada anaknya untuk berjudi saat
itu. Di malam yang sama sebelum berlangsung perjudian, Theo memberikan
pembelajaran menggambar dan mewarnai. Ketika anak-anak mulai bosan, mereka mulai
bermain domino untuk berjudi. Anak yang ikut berjudi berseloroh, “Judi ini
memang dosa, tapi nenek moyang kita tidak pernah melarangnya.” Keberadaan Pos WARSI di Sungai Dangku Besar
adalah penetrasi kebudayaan luar ke dalam kehidupan orang rimba. Topik ini akan
dibahas lebih dalam melalui laporan
penelitian rekan Sururudin dari IAIN STS Jambi. Topik transformasi budaya
diperdalam melalui laporan pendidikan ala rimba yang ditulis oleh Gunawan
Iktiono dari STAI Fatahilah Cirebon sehinga berpengaruh pada pola asuh anak-anak
rimba yang dibahas oleh Muslimin Muslimin dari STAI SMQ Bangko.
Gambar 7.a Pendidikan di Rimba oleh Theo dari WARSI
bersama Murid-Muridnya
Gambar 7.b Pola asuh ala Rimba: tiga murid Theo
ikut serta. Rekan Al-Husni dari STAI SMQ Bangko mengamati di sisi paling kanan.
Gambar 8. Transek dari Sungai Danku Besar sampai
dengan Sungai Terap
Dalam gambar di atas, di bagian ladang-ladang orang
dusun terdapat pondok milik Pak Umar, Qodri, Jamhuri dari Jambi, dan Pak
Mokhtar dari Jawa. Mereka membuka ladang di tanah yang sangat dekat dengan
Taman Nasional. Kecemburuan antar pemilik ladang telah terjadi karena Menti
Terap sering memberikan ijin pada seseorang dikalangan orang dusun untuk
membuka hutan tanpa sepengetahuan T. Nyenong.
Orang-orang dusun ini telah mengenalkan cara
membuat teh dicampur gula—dulu orang rimba menggunakan sari tebu atau madu
sebagai pemanis—dan mengenalkan cara berladang padi. Terjadi custom imitaton yakni bentuk peniruan terhadap adat istiadat
secara tidak sadar oleh karena adanya pengendalian sosial secara persuasif dari
kalangan orang dusun.
Pada bagian
problematika di robong Depati Terap terdapat dua kata: “cinta lokasi”. Maksud
dari kata-kata tersebut adalah penolakan Depati terhadap anak muda (Besilo)
yang menyukai anak gadisnya, karena Depati menyukai adik Besilo yang cantik.
Lidah Penado adalah bepak Besilo yang miskin. Secara adat, yang kaya kawin dengan
yang kaya, yang miskin kawin dengan yang miskin[44].
Namun dalam prekteknta terjadi pernikahan antara wanita dengan laki-laki yang
lebih tinggi kedudukannya karena kecantikan atau kerajinan yang dimiliki
wanita.
Gambar 9. Peta Rombong T. Serengam di Sungai Terap
Inilah peta rombong yang menjadi daerah terjauh
yang kami kunjungi dari peta transek yang dibuat. Pohon kedundung yang paling
mencolok warnanya adalah calon pohon sialong. Dalam upaya konservasi lebah madu
orang rimba menggunakan ideologi budaya fetisisme dalam menyikapi pohon-pohon
muda yang akan menjadi pohon sialong, suatu sikap yang menganggap adanya kekuatan,
ruh dan daya pesona tertentu yang bersemayam pada pohon kedundung yang tumbuh
di tengah-tengah rombong. Untuk membuka ladang, semua pohon yang lebih besar
telah ditumbangkan dan dibakar kecuali pohon ini.
Hal lain yang menarik adalah sudung induk dan nenek
Merajat yang terpisah di balik hutan karet. Mereka dilarang membuat sudung di
tengah-tengah anggota rombong yang lain karena keluarga ini pernah tinggal di
HTI dua bulan lamanya untuk membantu keluarganya memanen sawit. Orang-orang
rimba yang datang dari HTI berarti membawa penyakit, mereka dinamai bunaron. Mereka tidak boleh mendekat
sebelum satu atau dua minggu tinggal di lokasi yang terisolir dalam rangka pengarantinaan.
Jika terbukti sehat dalam satu atau dua minggu maka diperbolehkan masuk.
Pembagian lahan ladang yang dibuka adalah pembagian
untuk para bini. Laki-laki tidak memiliki harta berupa ladang. Begitu juga
hutan karet yang dulunya dimiliki perusahaan. Sekarang diambil alih
kepemilikannya oleh orang rimba semenjak SK taman Nasional diberlakukan. Itupun
tetap dimiliki para bini. Bini T. Maritua bahkan ikut memiliki ladang yang
dibuka dan sebagian besar hutan karet. Pembagian lahan untuk penggarap yakni T.
Serengam (Nyenong) adalah 2/3 bagian. Sedangkan pembagian lahan untuk T.
Maritua sebagai penguasa lahan adalah 1/3 bagian. Anggota Rombong yang totalnya
adalah 39 jiwa harus puas dengan bagian tersebut. Karena kuasa menentukan
luasnya lahan ladang. Orang rimba jika ditanya tanah sekitar Sungai Terap milik
siapa, maka akan dijawab, “Milik T. Terap, tapi kami boleh mengelolanya.”
Ideology yang dipakai dalam politik kekuasaan di kalangan orang rimba adalah paham
territorialism, dimana konsetrasi dari kekuasan politik berada ditangan pemilik
tanah-tanah yang luas. Terbukti Tumenggung Terap beserta kedua bininya sangat
berpengaruh kepada dijalankannya regulasi-regulasi baru di kempat
ketumenggungan ini.
Kesimpulan dan Saran
Kelompok orang rimba
termasuk dalam kategori: 1) descent group,
yakni kelompok yang didasarkan pada prinsip-prinsip genealogis (kelompok garis
keturunan); 2) domestic group, yakni kelompok
yang karena kebiasaan mempunyai tempat tinggal dan sumber makanan yang sama
(kelompok domestic); 3) ethnic group,
yakni suatu kelompok yang mempunyai ciri-ciri yang sama pada agamanya, asal
rasnya, nasionalitas, ataupun kebudayaannya; 4) genetic group, yakni suatu kelompok yang anggota-anggotanya secara
genetic berhubungan dengan nenek moyang yang sama; 5) intimate group, yakni suatu kelompok yang anggotanya-anggotanya
mempunyai hubungan afektif yang erat seakli (kelompok akrab); 6) kinship group, yakni suatu kelompok yang
terdiri dari orang-orang yang mempunyai hubungan kekrabatan (kelompok kerabat);
7) marginal group, yakninsuatu
kelompok yang tidak berasimilasi secara sempurna; 8) totalitarian group, suatu kelompok yang mengatur seluruh aspek
kehidupan anggota-anggotanya melalui seloko dan denda-denda adat.
Normative ideology orang rimbo adalah bagian sistem kepercayaan orang
rimba berupa seloko-seloko. Melalui pesan-pesan itu terjadi interpersonal control berupa
pengendalian yang dilakukan oleh tumenggung sebagai pimpinan tertinggi terhadap
rakyatnya. Untuk mendalaminya, perlu metode khusus, karena mereka dalam keadaan
buta huruf atau tidak terdidik secara formal. Peneliti menyarankan perlu nondirective interview, wawancara tidak
berstruktur, dimana subjek maupun bentuknya diserahkan kepada responden
(wawancara tidak terarah), nonschedule
interview, wawancara tanpa menggunakan jadual, open-ended interview, wawancara tanpa alternative jawban yang pasti
(wawancara terbuka). Akan sulit melakukan opinion
interview, yakni wawancara untuk memperoleh pendapat orang rimba. Mereka
akan kesulitan menjawab dan berkat, “Ya, macam itulah.”
Untuk mempelajari customary law orang rimba, yakni hukum
yang timbul dari adat istiadat orang rimba, yang diakui oleh masyarakat, atau
diputuskan oleh pejabat adat (hukum tidak tertulis), territorial law, hukum yang berlaku bagi semua penduduk rimba di
Bukit 12, personal law, yakni hukum
yang berlaku bagi kelompok etnik orang rimba memerlukan teori semiotika hukum.
Karena Hukum mereka berdasarkan seloko-seloko yang bias. Memerlukan proses
pemaknaan dalam mempelajarinya.
Adapun tentang kepemimpinan
orang rimbo, dalam meneliti lebih dalam mengenai perubahan dari monoarchy menjadi oligarchy, perlu metode etnohistory,
yakni suatu studi historis terhadap proses akulturasi orang rimba dengan orang
dusun, para transmigan, dan perusahaan-perusahaan yang mengepung mereka dari setiap
perbatasan adat yang selama ini diyakini orang rimba sebagai kawasan ruang
hidup mereka. Perlu menggunakan historicalism,
yakni studi tentang unsur-unsur kebudayaan sebagai suatu proses perkembangan,
dan historicism, suatu ideology
penelitian yang menyatakan, bahwa sejarah sangat penting untuk memahmi keadaan
dewasa ini.
Mengenai ciri khas
komunitas rimba ini adalah melangun. Pada
masa kini dimana orang-orang rimba telah memiliki kebun karet, kebun sawit dan
lading yang harus dijaga, maka tindakan sosial ini merupakan impelled migration, yakni migrasi yang
dipaksakan. Anak-anak muda sering kali mengeluh tentang kelelahan yang diderita
ketika harus melakukannya. Terkadang melangun hanya dilakukan dalam masa tiga
hari saja demi menunaikan kewajiban. Peristiwa melangun termasuk interlocal migration, yakni migrasi dari
satu lokasi ke lokasi lainnya, atau intraregional
migration, yakni migrasi dalam satu wilayah tertentu. Melangun juga bisa
menjadi sebuah political migration dan
economy migration, yakni migrasi yang disebabkan keinginan
sebagian anggota rombong untuk memisahkan diri supaya bisa mandiri dalam
kepemimpinan dan perekonomian. Konsep lain yang bisa mewakili aksi melangun
karena sebab ekonomi dan politik adalah resultant
migration, yakni migrasi sebagi hasil pengaruh situasi ekonomis, seperti
pembagian hasil buruan yang terlalu sedikit karena semakin besarnya jumlah
anggota rombong, yang jika bergabung terus, maka akan terjadi perebutan
sumberdaya antar orang rimba. Sementara konflik terbuka sangat dihindari dalam
kehidupan mereka. Faktor lain adalah situasi sosial politik, seperti tidak
puasnya sebagian rakyat dengan keputusan-keputusan tumenggung, sehingga memilih
untuk memisahkan diri dari rombong lama. Bagi kelompok yang berpisah akan
terjadi social mobility, yakni gerak seseorang
dari satu posisi depati ke posisi tumenggung, menti jadi depati dan lain
sebagainya. Bentuk melangun berupa primitive
migration, yakni migrasi yang terjadi karena dorongan ekologis masih sering
terjadi—seperti yang dilakukan T. Mira yang memilih melangun ke tempat yang
lebih jauh untuk mendapatkan sumber daya alam yang lebih kaya.
Mengenai kasus marriage by capture, yakni perkawinan
dengan cara menculik calon istri, kadang-kadang dilakukan atas dasar rencana
untuk menhindarkan diri dari kewajiban-kewajiban menurut adat istiadat yang
terlampau berat sering terjadi. Alasan lainnya adalah istri orang lain terlihat
lebih menarik. Peristiwa ini biasanya terjadi di dalam kelompok yang menganut endogamous group, yaitu suatu kelompok
dimana anggota-anggotanya, yakni para wanita rimba dilarang untuk menikah
denagn orang di luar. Sementara laki-laki yang ada sangat terbatas. Jika
terjadi kasus tersebut maka akan menjadi gossip,
yakni pembicaraan tentang pelaku kawin culik disertai evaluasi moral yang
dilakukan masyarakat rimba. Mereka siap dengan denda dan hukuman adat yang
harus diterima asalkan mendapatkan pasangan.
Adoptive marriage yakni perkawinan dimana suami diadopsi dalam
keluarga isteri, matrilocal marriage,
yakni perkawinan yang dilakukan denaagan akibat bahwa suami bertempat tinggal
di lingkunagn kerabat istrinya adalah indikator-indikator bahwa orang rimba
menggunakan ideology matriarchy dalam
melangsungkan kepemimpinannya. Istri tumenggung menjadi Ratu Rimba yang sangat
berpengaruh terhadap regulasi-regulasi di dalam kehidupan mereka. Karena wanita
sangat cenderung pada materi maka cultural
materialism, yakni ajaran yang mengutamakan faktor-faktor ekonomi dalam
kebudayaan, telah menjadi ajaran yang membuat mereka menawarkan mas kawin
sebuah mobil bagi laki-laki yang tertarik padanya. Isu gender ini terjadi empat
tahun yang lalu, yaiyu tahun 2009. Setelah masuknya Butet Manurung, guru sokola
rimbo, yang beragama Kristen. Terjadi gradualisme, yakni suatu cara mengubah
masyarakat rimbo secara bertahap denagn mengadakan reformasi-reformasi tertentu
untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang direncanakan secara bertahap. Yang
pada akhirnya nanti akan terjadi gynocracy,
yakni pemerintahan oleh kaum wanita di dalam sudung-sudung orang rimba.
DAFTAR
PUSTAKA
Laleno,
Govar Arian, 2013, Peta Konflik dan
Sumber Konflik Di Gorontalo, KESBANGPOL Prov. Gorontalo.
Piliang,
Amir Yasraf, 2012, Semiotika dan Hypersemiotika, Bandung, Pustaka Matahari
Soekanto,
Soerjono, 1993, Kamus Sosiologi,
Jakarta, PT Raja Grafindo Persada
VCD
Kuliah Piliang, Amir Yasraf, 2012, Semiotika dan Hypersemiotika, Bandung,
Pustaka Matahari yang ditulis kembali oleh Govar Arian Laleno, di Jambi tanggal
02 Desember 2013.
Zainuddin,
2009, Sistem Kekerabat Orang Rimba,
Komunitas Konservasi Indonesia-WARSI, Jambi
Wawancara
dengan T. Nyenong di Sungai Terap Tanggal 16 Desember 2013
Robert Aritonang adalah Koodinator Pemberdayaan di LSM
Komunitas Konservasi Indonesia WARSI
memberikan cerita ini kepada peserta Short Course Metodologi Penelitian Sosial
Keagamaan pada tanggal 4 Desember 2013 di Ruang Senat IAIN STS Jambi, Mendalo,
Jambi.
Cerita Depati Terap tanggal 30 Desember 2013 kepada kami di
Pos WARSI Sungai Terap.
Wawancara dengan T. Maritua di HTI tanggal 22 Desember 2013
Wawancara dengan T. Nyenong di Sunagi Terap tanggal 15
Desember 2013.
Wawancara dengan T. Nyenong di Pos WARSI Sungai Dangku
Besar tanggal 18 Desember 2013.
Bepanji, Bilam (dua budak
bujang), serta Margo Bungo dan Meriam m Bungo (dua anak-akak laki-laki kecil)
dari rombong T. Nyenong di Sungai Terap yang kami ajak bermain game bebalas di
Pos warsi Tanggal 19 Desember 2013
Diceritakan oleh Jamhuri, orang dusun, yang membawa kami
menuju pohon sialong di kaki selatan Bukit 12 tanggal 29 Desember 2013
Wawancara dengan Bepanji dan Bilam di Sungai Terap tanggal
16 Desember 2013.
Wawancara denagn Pak Zulkifli 18 Desember 2013 di Pos WARSI
Sungai Dangku Besar.
Wawancara denag Depati di Pos Warsi Sungai Dangku tanggal
19 Desember 2013
Dikisahkan Prof Muntolib (peneliti orang rimbo tahun 1993,
yang kini menjadi guru besar di Fakultas Tarbiyah IAIN STS Jamabi) dalam acara coaching pelaporan penelitian tanggal 10
Januari 2014 di Aula Hotel Amanah, Jambi.
Wawancara tanggal 19 Desember 2013
dengan Lidah Penado yang sudah sangat tua dan juga keluarga miskin yang merasa
kebingungan untuk menikahkan anaknya Besilo karena sangat besarnya mas kawin
yang diminta. Itulah yang membuat Besilo lebih memilih wanita dusun dari pada
wanita rimba.
[1] Wawancara dengan T. Nyenong di Sungai
Terap Tanggal 16 Desember 2013
[2] Jenang adalah penyambung lidah orang
rimba dengan raja Jambi dalam memberikan upeti-upeti agar mereka dilindungi
keberadaannya.
[3] Robert Aritonang adalah Koodinator
Pemberdayaan di LSM Komunitas Konservasi
Indonesia WARSI memberikan cerita ini kepada peserta Short Course Metodologi
Penelitian Sosial Keagamaan pada tanggal 4 Desember 2013 di Ruang Senat IAIN
STS Jambi, Mendalo, Jambi.
[4]
Cerita Depati Terap tanggal 30 Desember 2013 kepada kami di Pos WARSI Sungai
Terap.
[5]
Diceritakan Robert Aritonang kepada peserta Short Course Metodologi Penelitian
Sosial Keagamaan pada tanggal 4 Desember 2013 di Ruang Senat IAIN STS Jambi,
Mendalo, Jambi
[6]
Laleno, Govar Arian, 2013, Peta Konflik
dan Sumber Konflik Di Gorontalo, KESBANGPOL Prov. Gorontalo.
[7]
Wawancara dengan T. Maritua di HTI tanggal 22 Desember 2013
[8]
Saleh, Muhammad dan Qasim A. Ibrahim, 2014, Buku Pintar sejarah Islam. Hal 5
[9]
Soekanto, Soerjono, 1993, Kamus
Sosiologi, Jakarta, PT Raja Grafindo
Persada. h.283
[10]
Wawncara dengan T. Nyenong di Sunagi Terap tanggal 15 Desember 2013.
[11]
Zainuddin, 2009, Sistem Kekerabat Orang
Rimba, Komunitas Konservasi Indonesia-WARSI, Jambi, h. 6
[12] Sesudungon adalah rumah orang rimba yang dibuat dari
kayu-kayu hutan mirip gubuk terbuka untuk petani yang menjaga sawah dari
serbuan burung.
[13]
Rombong adalah sekelompok orang rimba yang tinggal bersama di dalam satu tempat
yang terdiri dari beberapa keluarga yang tinggal di sesudungon-sesudungon
[14]
Melangun adalah migrasi satu rombong, yang mengalami duka cita karena salah
seorang anggotanya meninggal dunia, dari satu tempat ke tempat yang lain di
lingkungan Bukit 12.
[15] Prasangka orang rimba bahwa orang Islam
merasa kasihan melihat babi dimakan oleh orang rimba pernah terjadi di India,
ketika terjadi konflik berdarah antara orang Islam dan orang Hindu, dimana
orang Islam memancing amarah orang Hindu dengan menyembelih sapi yang merupakan
salah satu dewa di depan rumah-rumah orang hindu. Orang hindu menduga kaum
muslimin tidak memakan babi karena babi adalah salah satu dewanya orang Islam,
sehingga mereka mencoba menyembelih babi dan menancapkannya di pagar-pagar
rumah orang Islam dengan niat memancing amarah. Ketika orang Islam marah dengan
tindakan itu, mereka berfikir bahwa bahwa dugaannya benar.
[16] Orang rimbo memandang binatang peliharaan sebagai
keluarga. Terbukti dari satu peristiwa tertabrakmatinya anjing orang rimba di
daerah Kedundung Muda akan mengakibatkan denda adat sampai 500 keping kain—yang
sekarang ini telah diuangkan menjadi empat s.d lima juta rupiah. Ditambah
dengan upacara adat penguburannya yang bisa menghabiskan uang s.d dua juta rupiah.
[18] Piawang adalah pawang lebah
[19] Merapah saat bulan terang apalagi siang
hari tidak diperbolehkan, karena piawang akan diserang lebah jika merapah pada
waktu-waktu tersebut. Cerita ini didapatkan melalui wawancara bersama Depati di
Pos WARSI Sungai Dangku tanggal 18 Desember 2013
[20] Ditulis oleh Japarudin salah seorang
peserta Short Course Metode Penelitian Sosial Keagamaan 2013 yang berasal dari
IAIN Bengkulu.
[21] Pohon sialong adalah pohon yang sering digunakan lebah madu untuk
bersarang. Antara lain pohon kedondong,
kerewing, durian dan ulai.
[22] Pohon ini berada di kaki selatan Bukit
12. Berlokasi satu setengah jam perjalanan melalui rimba, dari sungai Dangku
Besar menuju Sungai Terap. Sudah dua kali musim buah tidak menghasilkan madu.
[23] Sofiyudin adalah salah satu peserta
Short Course Metodelogi Penelitian Sosial Keagamaan Jambi 2013 dari STAI Blora.
[24] Piliang, Amir Yasraf, 2012, Semiotika
dan Hypersemiotika, Bandung, Pustaka Matahari. h.15
[25] Bebalas adalah sembahyang orang rimba
yang dikerjakan selama dua atau tiga hari di atas balas (panggung yang luasnya
10 x 10 m2) yang mereka bangun tidak boleh lebih dari satu hari, menggunakan
kayu-kayu pohon besar.
[26] Wawancara dengan T. Nyenong di Pos
WARSI Sungai Dangku Besar tanggal 18 Desember 2013.
[27] Bepanji, Bilam (dua budak bujang), serta Margo
Bungo dan Meriam m Bungo (dua anak-akak laki-laki kecil) dari rombong T.
Nyenong di Sungai Terap yang kami ajak bermain game bebalas di Pos warsi
Tanggal 19 Desember 2013
[30] Cewot adalah pakaian asli laki-laki
rimbo berupa kain panjang yang diikatkan dipinggang seperti cawat
[31] Kemban adalah pakaian wanita rimbo
berupa kain batik yang diikatkan diatas payudara sampai bawah ke lutut.
[32] Orang Rimbo tempo dulu menggunakan daun
cikai untuk atap sudung mereka. Sejak
perusahaan kayu berinteraksi dengan orang rimba pada tahun 1995, atas
dasar rasa prihatin dengan keadaan anak-anak rimba yang masih kecil. Perusahaan
menawarkan terpal untuk difungsikan sebagai atap sudung, supaya anak-anak tidak
basah dan kedinginan saat hujan datang.
[33] Diceritakan oleh Jamhuri, orang dusun,
yang membawa kami menuju pohon sialong di kaki selatan Bukit 12 tanggal 29
Desember 2013
[34]
Wawancara dengan Bepanji dan Bilam di Sungai Terap tanggal 16 Desember 2013.
[35] Pak Zulkifli adalah orang dusun yang
telah lama menjadi sahabat orang rimba sejak tahun 1976.
[36] Wawancara denag Depati di Pos Warsi
Sungai Dangku tanggal 19 Desember 2013
[37] Soekanto, Soerjono, 1993, Kamus Sosiologi, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada. h.199
[38] Piliang, Amir Yasraf, 2012, Semiotika
dan Hypersemiotika, Bandung, Pustaka Matahari. h.93
[39] VCD Kuliah Piliang, Amir Yasraf, 2012,
Semiotika dan Hypersemiotika, Bandung, Pustaka Matahari yang ditulis kembali
oleh Govar Arian Laleno, di Jambi tanggal 02 Desember 2013.
[40] Zainuddin, 2009, Sistem Kekerabat Orang Rimba, Komunitas Konservasi Indonesia-WARSI,
Jambi, h. 9
[41] Dikisahkan Prof Muntolib (peneliti
orang rimbo tahun 1993, yang kini menjadi guru besar di Fakultas Tarbiyah IAIN
STS Jamabi) dalam acara coaching
pelaporan penelitian tanggal 10 Januari 2014 di Aula Hotel Amanah, Jambi.
[42] Bakon adalah istilah WARSI dalam bentuk
bahasa sandi antar sesama orang luar, berupa singkatan dari bahan kontak dalam
bentuk oleh-oleh yang diberikan kepada para penghulu berupa kain dan rokok.
Juga dalam bentuk roti dan bahan pokok lainnya seperti beras, mie, minyak atau
garam untuk masyarakat rimba secara umum untu memperlancar hubungan. Sehingga
mereka akan mudah memberikan pelayanan untuk keperluan para tamu.
[43]
Sesalung adalah komunikasi jarak
jauh, yang pesannya di teriakan dari satu rombong ke rombong lainnya. Bisa
pesan berupa undangan atau panggilan. Bisa juga berupa pesan betino yang akan
lewat ditempat yang ada jenton-nya atau sebaliknya. Upaya ini dilakukan untuk menghindari
pertemuan antara mereka supaya tidak terjadi pelanggaran adat.
[44]
Wawancara tanggal 19 Desember 2013 dengan Lidah Penado yang sudah sangat tua
dan juga keluarga miskin yang merasa kebingungan untuk menikahkan anaknya
Besilo karena sangat besarnya mas kawin yang diminta. Itulah yang membuat
Besilo lebih memilih wanita dusun dari pada wanita rimba.














